Kamis, 15 Juli 2010

Mengupas Hukum berdo'a sesudah sholat...(2--habis)

Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu 'ala Rosulillah wa 'ala aalihi wa shohbihi ajma'in.

Berikut kami bawakan fatwa lainnya dari para ulama mengenai hukum berdo'a sesudah shalat sebagai kelanjutan dari artikel serupa di web ini. Semoga bermanfaat.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin –rahimahullah- pernah ditanya mengenai hukum berdo’a setelah shalat (setelah salam, pen), beliau –rahimahullah- menjawab :

Berdo’a setelah shalat, jika do’a tersebut ditujukan untuk menambal (menutup) kekurangan dalam shalat, maka do’a semacam ini disyari’atkan. Di antara yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah setelah salam mengucapkan istighfar sebanyak tiga kali yaitu : astagfirullah, astagfirullah, astagfirullah (maknanya adalah ‘aku memohon ampun pada Allah’)[1].

Adapun jika tujuan do’a tersebut selain daripada ini, maka lebih utama do’a tersebut dilakukan sebelum salam. Hal ini berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin Mas’ud, “Kemudian terserah ia memilih do’a yang ia inginkan (lalu dia berdo’a dengannya).”[2]

Tidaklah tepat jika seseorang selesai dari shalatnya dia lalu berdo’a. Namun yang lebih tepat adalah seseorang memanjatkan do’a ketika dia sedang bermunajat kepada Allah yaitu ketika di dalam shalat. Oleh karena itu, bukanlah termasuk petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seseorang berdo’a setelah salam dari shalat kecuali jika itu adalah untuk menambal (menutup) kekurangan yang ada dalam shalat (sebagaimana bacaan istigfar yang dijelaskan tadi, pen).

Memang terdapat riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a setelah shalat wajib dan bukan shalat sunnah, namun setahu kami ini cuma dilakukan sekali saja. ... Namun ini dilakukan karena ada sebab (yaitu untuk menakut-nakuti orang kafir Quraisy).

[Liqo’at Al Bab Al Maftuh, kaset no. 32]

Syaikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- juga pernah ditanya, “Sebagian orang setelah menunaikan shalat fardhu mengangkat kedua tangannya untuk berdo’a. Bagaimana pendapatmu mengenai hal ini?”

Beliau –rahimahullah- menjawab :

Do’a setelah salam tidak termasuk petunjuk (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena Allah Ta’ala berfirman,

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ

“Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), berdzikirlah pada Allah.” (QS. An Nisa’ [4] : 103)

Hal ini dikecualikan untuk satu kondisi yaitu shalat istikhoroh. Karena mengenai shalat istikhoroh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Jika kalian bertekad melakukan suatu perkara, maka kerjakanlah shalat dua raka’at lalu berdoalah … .”[3] Maka dalam shalat istikhoroh, do’anya terletak sesudah mengerjakan shalat dua raka’at.

Adapun shalat selain shalat istikhoroh, maka tidak termasuk petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berdo’a setelah shalat, baik dengan mengangkat tangan ataupun tidak, baik shalat fardhu maupun shalat sunnah. Karena Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk berdzikir (bukan berdo’a, pen) setelah selesai menunaikan shalat. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ

“Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), berdzikirlah pada Allah.” (QS. An Nisa’ [4] : 103)

Dapat pula diperhatikan dalam surat Al Jumu’ah,

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا

“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan berdzikirlah pada Allah sebanyak-banyaknya.” (QS. Al Jumu’ah : 10)

Oleh karena itu dapat kita katakan bahwa apabila engkau ingin berdo’a kepada Allah, maka berdo’alah kepada-Nya sebelum salam. Hal ini karena dua alasan :

Alasan pertama : Inilah yang diperintahkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membicarakan tentang tasyahud, “Jika kalian selesai (dari tasyahud), maka pilihlah do’a yang kalian suka berdo’a dengannya.”

Alasan kedua : Jika engkau berada dalam shalat, maka berarti engkau sedang bermunajat kepada Rabbmu. Jika engkau telah selesai mengucapkan salam, berakhir pula munajatmu tersebut. Lalu manakah yang lebih afdhol (lebih utama), apakah meminta pada Allah ketika bermunajat kepada-Nya ataukah setelah engkau berpaling (selesai) dari shalat? Jawabannya, tentu yang pertama yaitu ketika engkau sedang bermunajat kepada Rabbmu.

Adapun ucapan dzikir setelah menunaikan shalat (setelah salam) yaitu ucapan astagfirullah sebanyak 3 kali. Ini memang do’a, namun ini adalah do’a yang berkaitan dengan shalat. Ucapan istighfar seseorang sebanyak tiga kali setelah shalat bertujuan untuk menambal kekurangan yang ada dalam shalat. Maka pada hakikatnya, ucapan dzikir ini adalah pengulangan dari shalat.

Lalu penanya tadi bertanya lagi : Wahai Syaikh, orang-orang tadi sering berdalil bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika selesai shalat Shubuh berpaling ke makmum lalu mengangkat kedua tangannya (untuk berdo’a). Apakah hadits tersebut shohih?

Syaikh –rahimahullah- menjawab : Hadits ini tidak diketahui periwayatannya. Jika pun ada, maka hadits ini adalah hadits yang lemah.

[Liqo’at Al Bab Al Maftuh, kaset no. 82]

Catatan:

Dalam Majmu’ Fatawa Ibnu Baz 11/168, Syaikh Ibnu Baz menjelaskan bahwa berdo’a tanpa mengangkat tangan dan tidak bareng-bareng (jama’i), maka tidaklah mengapa. Hal ini dibolehkan karena terdapat dalil bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a sebelum atau sesudah salam. Begitu juga untuk shalat sunnah boleh berdo’a setelahnya karena tidak ada dalil yang menunjukkan larangan hal ini walaupun dengan mengangkat tangan karena mengangkat tangan adalah salah satu sebab terkabulnya do’a. Mengangkat tangan tidak dilakukan selamanya, namun dilakukan hanya dalam beberapa keadaan saja karena tidak diketahui dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau selalu mengangkat tangan dalam setiap nafilah dan setiap perkara kebaikan.

Penutup

Sekali lagi kami tegaskan, masalah ini adalah masalah ijtihadiyah, yang masih terdapat perselisihan ulama di dalamnya. Namun demikianlah pendapat yang kami pilih dan lebih menenangkan hati kami. Kami pun masih menghormati pendapat lainnya dalam masalah ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar