Minggu, 28 Maret 2010

Demonstrasi, Benarkah Islam Mengajarkannya??

Demonstrasi.. Sebuah kata yang sudah “sangat” kita kenal yang “hampir” sehari-hari, baik dari Media Massa atau Media elektronik yang senantiasa membawakan berita-berita yang menyangkut masalah itu. Bahkan bukan tidak mungkin kita sendiri juga pernah menjadi "pelaku" Demonstrasi ini. Tapi muncul sebuah pertanyaan besar dibenak kita, apakah hal ini memang diajarkan dalam Agama kita, Agama Islam, ini?? Apakah memang dengan cara seperti inilah cara yang terbaik??

Mari kita coba untuk membedahnya secara sederhana tapi tetap Ilmiah…

Saudara Saudariku tercinta,

Ada sebagian kalangan yang menilai “Demonstrasi” adalah obat bagi seluruh permasalahan yang sedang menimpa masyarakat, lho kog bisa gitu?? Mungkin anda pun akan bertanya demikian. Masyarakat menilai hanya dengan cara seperti itulah suara mereka akan didengar oleh pemerintah (ulil amri) serta mereka menilai bahwa dengan demonstrasi,mereka bisa mengingatkan Pemerintah yang (mungkin) telah melakukan kesalahan., dan yang lebih unik (tapi saya lebih senang menyebutnya “Aneh”), bahkan tidak sedikit yang menamakannya sebagai aksi yang berlandaskan dari kepedulian dan mengatasnamakan ISLAM.
Lalu, kembali muncul pertanyaan penting, Apakah Benar Demonstrasi itu memang Benar-benar diajarkan oleh Islam ataukah hanya omong kosong, kebohongan dan buaian “mereka” saja??

Perlu kita ketahui, tingkat kebenaran suatu perbuatan haruslah ditimbang dengan berdasarkan dua sumber, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah, jika keduanya”membenarkan” hal atau perbuatan tersebut, maka benarlah, namun jika perbuataan tersebut bertentangan atau bahkan menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah, maka janganlah ragu untuk mengatakan hal itu adalah suatu kebathilan.

Demonstrasi, secara definisi adalah pengungkapan suatu kemauan yang sama dari sekelompok orang dengan membawa atribut-atribut atau tulisan-tulisan yang dapat dan mampu menggambarkan aspirasi mereka. Demonstrasi adalah produk buatan kaum kafir perancis pada revolusi Negara itu pada tahun 1789-1790, dan perlu kalian ketahui juga bahwa membahas demonstrasi tanpa membahas Demokrasi adalah sesuatu yang mustahil, karena Demonstrasi adalah “anak kandung” dari sistem Demokrasi itu sendiri. (Tapi Pembahasan mengenai Sistem Demokrasi ini akan dibahas secara lebih rinci pada pembahasan mendatang).

Pada dasarnya kita telah diperintahkan untuk taat dan patuh kepada Pemerintah (ulil amri), berdasarkan firman Allah.

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Ta’atilah Allah dan Ta’atilah Rasul (Muhammad) dan Ulil Amri diantara kamu…..”
(QS An-Nisa’:59)

Ayat tersebut merupakan perintah Allah kepada orang-orang yang beriman agar selalu menaati segala peraturan dari pemerintah, dengan Syarat, bahwa perintah tersebut tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah.

HUKUM DEMONSTRASI

Hukum demonstrasi menurut tinjauan Al-Qur’an dan Sunnah adalah tidak diperbolehkan. Hal ini jelas bertentangan dengan dalil yang tercantum pada Surat An-Nisa’ diatas, namun ada yang berpendapat bahwa Demonstrasi adalah salah satu cara untuk mengingatkan kesalahan Pemerintah (ulil Amri), tapi ketahuilah wahai Akhi Ukhti, bahwa ini adalah Syubhat (kesamaran) yang harus kita pahami. Nah, untuk memahami Syubhat seperti ini butuhlah kita untuk merujuk kepada As-Sunnah Rasulullah Shallahu alaihi wasallam yang Shahih. Rasulullah Shallahu alaihi wasallam tidak pernah menempuh cara seperti ini (demonstrasi-red) untuk mengingatkan pemerintah. Rasulullah Shallahu alaihi wasallam dan sahabatnya hidup dibawah dua imperium besar saat itu, yaitu Persia dan Romawi, tapi Rasulullah dalam mengajak pimpinan dua imperium tersebut untuk masuk ke dalam Islam adalah dengan menyurati pimpinan Negara itu.

Sebab-Sebab Tidak Diperbolehkan Demonstrasi


1.Perkara Baru dalam Agama.

Hal ini jelas bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah, dan merupakan cara-cara baru dalam Agama untuk mengingkari suatu kemungkaran yang Ironisnya pelaku utamanya adalah Kaum Muslimin.

2.Tassyabbuh (menyerupai) Orang Kafir

3.Kerusakan yang ditimbulkan akan lebih banyak.

4. Menyelisihi Sunnah Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam dalam Menasihati Pemimpin.

5.Demonstrasi adalah jalan menuju Pemberontakan.


Hal diatas merupakan sebagian kecil dari sebagian besar Faktor-faktor yang menyebabkan Demonstrasi itu Terlarang dan Dilarang dalam Islam, agama yang Haq ini. Disamping itu, Demonstrasi juga memiliki efek atau dampak negatif, Apa saja itu?

DAMPAK NEGATIF DEMONSTRASI


1.Hilangnya Keamanan dan Ketentraman.

2.Menghilangkan Wibawa Pemimpin.

3.Terbunuhnya nyawa Seorang atau banyak Orang.

4.Kerusakan bangunan, jalan umum, dan fasilitas yang dapat digunakan oleh Masyarakat luas.

5.Mengakibatkan Kemacetan Kendaraan.

Dan yang paling penting untuk kalian renungkan Saudara Saudariku Tercinta,

6..Keluarnya Wanita Muslimah di jalan-jalan serta terjadinya Ikhtilath (bercampur baurnya antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram) yang dapat Menimbulakan Fitnah.

“Tidak ada Fitnah yang lebih besar Sepeninggalku untuk kalian (Laki-Laki) melainkan Fitnah WANITA”
(Muttafaq alaih)


hati ini miris sekali ketika kita sekarang sudah semakin sering disuguhkan dengan adanya Wanita-Wanita Muslimah yang telah Berjilbab dengan “Bagus”, “diharuskan” turun ke jalan-jalan untuk berdemo yang sering juga “dikemas” oleh sebagian kelompok yang menamakan dirinya Islam, dengan “kemasan “ aksi kemanusiaan atau kepedulian (atau yang lebih populer dengan sebutan dikalangan mereka,“Solidaritas”), mereka (Muslimah) terkadang diharuskan untuk “berpanas-panas ria”, berteriak-teriak, serta membawa panji-panji atau spanduk yang juga tidak se-ringan yang kita lihat di televisi.Apakah ini yang mereka (para koordinator atau pencetus demo) namakan aksi yang mengatasnamakan ISLAM??dengan melibatkan wanita-wanita Muslimah?? tentu kalian sekarang sudah bisa menjawabnya sendiri, karena kita telah mengetahui dalil-dalil yang shahih serta dampak-dampak negatif yang ditimbulkan dari adanya Demonstrasi ini. Sungguh Islam sangat Memuliakan dirimu, Ukhti Muslimah…
Janganlah kalian tertipu oleh Syubhat-Syubhat yang mereka “lempar”, dengan memberi label “Aksi Islam”, lalu kalian dapat mengorbankan Aqidah serta Menyelisihi Sunnah Rasulullah Shallahu alaihi wasallam..
Dan merupakan Kaidah yag dapat kalian jadikan Pedoman dalam menghadapi berbagai Fitnah yang menimpa kita, umat Islam, pada zaman sekarang ini (karena sekarang adalah zaman dimana Fitnah Berkembang dimana-mana) adalah

** mintalah dalil / landasan yang Shahih, baik dari Al-Qur’an dan Hadits, yang dengan keduanya-lah kalian harus berpegang teguh

“….kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
(Qs An-Nisa’: 59)

** juga tanyakanlah kepada mereka, Apakah Rasulullah pernah Mencontohkannya / mengerjakannya?? Apakah para Sahabat Radiyallahu anhum Jami’an pernah Melakukan perbuatan itu sepeninggal Rasulullah??


“ Jikalau Perbuatan Itu baik tentulah Mereka adalah yang pertama Melakukannya” karena mereka adalah Didikan dan binaan Langsung dari Rasulullah Shallahu alaihi wasallam


namun segala Fitnah yang (mungkin) menimpa kita tersebut, memiliki solusi penyelesaiannya,

SOLUSI MENGHADAPI PERMASALAHAN (FITNAH)

1.Kembali kepada Ajaran Al-Qur’an dan Sunnah yang Murni menurut Penahaman para Sahabat.

2.Bertaubat dengan Taubatan Nasuha.

3.Ta’at dan patuh kepada Para Pemimpin selama itu tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah.

4.Memperbanyak Berdo’a kepada Allah agar menyelamatkan kita dari hembusan Fitnah.

5.Mengembalikan setiap Masalah kepada para Ulama dan pemimpin yang “mampu” menyelesaikannya.

6.Menjauhi Fitnah itu sendiri dan Janganlah Mendekati atau berkecimpung di dalamnya.


Semoga Allah senantiasa melimpahkan Rahmat serta PetunjukNYA kepada kita semua agar kita terhindar dari Fitnah-Fitnah tersebut.

Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar